Uji Kompetensi Keahlian (UKK) merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi siswa SMK untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik yang setara dengan kualifikasi jenjang 2 (dua) atau 3 (tiga) pada KKNI (Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia). Pelaksanaan UKK diselenggarakan diakhir masa studi oleh Satuan Pendidikan yang bekerja sama dengan mitra IDUKA (Industri / Dunia Kerja). Tahun ini UKK dilaksanakan dari tanggal 15 maret – 17 Maret 2022 untuk semua kompetensi keahlian yang ada di SMK Negeri 1 Pasarwajo, UKK kali ini dilaksanakan secara Offline atau langsung dengan mematuhui Protokol Kesehatan.